Kamis, 15 April 2010

Kabupaten Agam dengan "Aianyo karuah, Ikannyo Lia, Buminyo Paneh, Binatangnyo Harimau’... !

Oleh : Nurus Shalihin Djamra

..... Ketika saya diminta menjadi panelis Dialog Pemuda Mencari Pemimpin Agam Melalui Pilkada 2010 Menuju Agam Yang Lebih Baik oleh KNPI Agam, Sabtu, 12 Desember 2009, saya agak gamang karena diminta untuk bicara kriteria Bupati Agam 2010-2014. Mungkin bagi orang lain ini adalah hal yang mudah tetapi bagi saya ini bukalah soal yang sederhana dan gampang. Sebab ketika kita menentukan sebuah kriteria, apalagi mesti menyampaikannya kepada publik dan di hadapan para Balon Bupati, pasti akan mendiskualifikasi Balon yang tidak masuk kriteria yang dibuat. Dampaknya jelas sekali kita telah masuk pada wilayah penghakiman. Selain itu, atas dasar apa kita membuat sebuah kriteria? Oleh karena saya tidak mau terjebak dalam soal itu, dan jika kriteria adalah sebuah keharusan, maka saya harus benar-benar memahami persoalan Agam itu sendiri terlebih dahulu sebelum membicarakan kriteria apa yang harus dimiliki oleh Calon Bupati Agam.

Dari segudang maslah yang dihadapi Agam baik dari sisi pemerintahannya maupun aspek sosial kemasyarakatannya, maka saya mencoba berkontempkasi ke masa lalu dan berusaha berimajinasi pada masa datang. Memang tidak semua hal yang bisa saya petakan dan pahami, namun saya mesti memilih satu, dua, atau tiga dari banyak hal.

Bagi saya Agam adalah satu-satunya daerah kabupaten yang paling terunik dan kompleks dari 12 kabupaten di Sumatera Barat. Agam atau Luhak Agam dengan simbol "AIANYO KARUAH (susunan masyarakat), IKANNYO LIA (penduduknya), BUMINYO PANEH (lingkungan), BINATANGNYO HARIMAU (sifat dan karakter orangnya) menjadi tanda dari sebuah mozaik yang unik dan kompleks. Mozaik dari luhak yang ditumbuhi oleh jejaring sosial nan kaya, bagaikan “riak” dari samudera yang dalam. Di permukaan ia tampak tenang, tetapi di kedalamannya ada arus dahsyat yang siap menjadi pusara sunyi bagi orang yang tidak memahami watak kultur Agam. Pada wajah sosialnya, Luhak ini begitu teduh seakan tanpa gelombang, namun di kedalaman tubuhnya ada dinamika luar biasa dan kompleks.

Mengapa Luhak Agam unik dan kompleks, karena memang Luhak ini memiliki geo-kultural yang tidak biasa. Katakanlah dari sisi geografis, Agam bersentuhan dengan heterokultural, terutama pada nagari yang terletak di perbatasan. Di sebelah Utara, Kabupaten Agam berbatasan dengan Pasaman; di sini ia bersentuhan dengan budaya Pesisir/Rantau. Ada kohesi heterokultural di Pasaman, yang berhembus ke arah Kabupaten Agam, kohesi antara budaya darek dan rantau. Sementara di arah Barat Agam berbatasan dengan Pasaman Barat dan Pariaman, dimana selain budaya pesisir menjadi karakter utama masyarakatnya, juga ada kohesi antara budaya Minang dengan Mandailing. Sementara di arah Timur, Agam berbatasan dengan Lima Puluh Kota (Aia Janiah, Ikan Jinak, Buminyo Dingin, Binatangnyo Kuciang Siam) dan Tanah Datar (Aianyo Manih, Ikannyo Banyak, Buminyo Tawa, Binantangnyo Kambiang Hutan). Titik silang heterokultural, dalam arti bahwa satu intensi etnis tetapi memiliki karakter budaya yang berbeda. Ditambah dengan berdirinya Bukittingi "KOTO RANG AGAM" sebagai episentrum, sekaligus simbol modernitas. Keunikan ini, terutama ketika titik silang ini kemudian bertumpak ke arah Agam hingga menjadi karakter dari jejaring sosial yang menggelitik. Geo-kultural, menjadi terma yang mampu menggambarkan khazanah Agam, di mana kekayaan budaya mempengaruhi intensi politik, ekonomi dan struktur sosial.

Metoforsis Agam dengan "Aianyo karuah, Ikannyo Lia, Buminyo Paneh, Binatangnyo Harimau’ yang secara sosiologis menggambarkan bahwa struktur sosial masyarakat Luhak Agam bercirikan; pertama, susunan masyarakatnya tidak jelas dan sangat heterogen. Kedua, faktor alam Luhak Agam gersang yang ditunjukan oleh kiasan buminya panas. Ketiga, watak masyarakatnya berani, mandiri, liat, keras dan cerdik yang disimbolkan dengan harimau. Melihat gambaran struktur kehidupan sosial masyarakat Luhak Agam di atas, agak spekulatif dapat diandaikan bahwa di dalam masyarakat yang heterogen, keras dan liar diperlukan sebuah tatanan yang lebih demokratis dalam mengatur interaksi antar individu dan warga masyarakatnya. Selain karakteristik di atas, mayoritas masyarakat Luhak Agam menganut sistem Kalarasan Bodi Caniago yang disinyalir sistem adatnya lebih demokratis. Watak ini kemudian menjadi karakter dan mewarnai intekraksi sosial masyarakat Agam.

Hal ini terlihat jelas saat penyebutan Agam dengan Agam Timur dan Agam Barat, yang bagi saya menyiratkan adanya differensiasi karakter wilayah dan kultural. Di Agam Timur saja, antara IV Koto, Singai Pua, IV Angkek, Kamang, Baso (sekardar mengambil contoh) memiliki karakter wilayah dan kultural yang berbeda satu sama lain. Begitu juga dengan Agam Barat; antara Tiku, Lubuk Basung, Bawan dan Maninjau juga menunjukkan differensiasi karakter wilayah dan kulural.Dari kerangka geo-kultural tersebut, bicara soal pembangunan apapun bentuknya, menjadi kemestian kiranya pembangunan sejatinya harus bertumpu dan berdasarkan pada karakter wilayah dan kultural masing-masing. Secara alamiah dan praksis dapat dijelaskan bahwa bagi saya untuk wilayah Agam Timur pertanian,perikanan, industri kreatif/kerajinan adalah potensi dasar yang harus dikembangkan karenan karakter wilayah dan iklim kultural di Agam Timur sangat kondusif untuk ini. Maka jangan punya obsesi besar untuk membengun perlebunan dan perikanan di wilayah Agam Timur. Sebaliknya di Agam Barat dengan potensi danau-laut dan kebunan, maka wilayah ini punya potensi besar untuk mengembangkan perkebunan dan perikanan. Oleh karena itu tidak tepat agaknya bila di wlayah ini dikembangkan sektor pertanian.

Soal yang kedua adalah menyangkut birokrasi. Tersa ada spasial atau keterjarakkan antara pemerintah dengan masyarakat. Pemerintah dengan kekuatan birokrasinya selalu menggunakan nalar state atau etatiseme dalam melayani masyarakat, di sisi lain masyarakat kental dengan logika sosietalnya. Perbedaan kedua nalar ini salain membuat spasial, juga tidak jarang memposisikan antara pemerintah dengan masyarakat sebagai versus. Oleh karena itu, menurut saya reformasi birokrasi bukanlah soal bagaimana pemerintahan berjalan efektif dan efesien, yang terpenting adalah; 1). Selama ini di dalam birokrasi yang terjadi adalah komunkasi satu arah antara atasan dan bawahan (top down), dimana bawahan selalu diposisikan sebagai objek, bukan subyek. Akibatnya solidaritas yang terbangun dalam birokrasi adalah solidaritas organik (ikatan kepentingan), bukan solidaritas mekanik (kesamaan visi, misi, program). Akhirnya komitmen yang dibangun sesungguhnya adalah komitmen pada person bukan komitmen program. 2). Ke luar, dalam artian ketika birokrasi mengurus soal kehidupan sosial masyarakat, maka logika etatisme hendaknya ditinggalkan. Sebab cara pikir ala birokrasi alih-alih memberdayakan masyarakat justru sebaliknya, masyarakat semakin tidak mandiri, bahkan telah menciptakan segudang masalah; kemandirian beralih menjadi ketergantungan, semangat komunalitas digantikan dengan individualisme, solidaritas mekanik yang menjadi ciri masyarakat nagari kini berganti dengan solidaritas organik, keutuhan kaum dan suku yang menjadi kekuatan kutlural dan sosial masyarakat ditukar dengan kekuatan struktur negara seperti kelompok tani, kelompok nelayan, dan lain sebagainya yang lahir dari rahim kekuasaan. Surau, lapau, galanggang, pasar tradisional yang selama ini menjadi institusi non formal pembentuk karakter masyarakat terdidik kini dialihakn pada saluran formal; sekolah/Perguruan Tinggi, Mall, Swalayan. Ukuran orang terdidik bukan lagi ditentukan sejauhmana orang itu mampu bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma, melaikan diukur dimana dia sekolah/kuliah, dimana dia berbelanja dll. Inilah salah satau dari sekian banyak contoh pemerintah dengan segala kekuatan strukturalnya telah melakukan proses estatisasi dalam kehidupan masyarakat.

Semestinya, birokrasi harus mentransformasi dirinya dari logika etatisem ke logika sosial. Artinya reforamasi birokrasi mesti diarahkan pada birokrasi sosial. Karena secara teoritis, jika merujuk pada khazanah pemikiran politik, negara/pemerintah/birokras
i dipahami sebagai sebuah institusi politik yang keberadaannya dibentuk oleh suatu konsensus bersama masyarakat yang plural dan heterogen berdasarkan kepentingan warganya. Artinya negara sebenarnya dicipatakan oleh masyarakat, bukan sebaliknya negara yang membentuk dan menciptakan masyarakat .

Masalah yang ketiga adalah soal pembangunan. Orientasi pemerintah selama ini tertuju pada pembanguan human capital, sehingga pembanguan social capital menjadi terabaikan. Fakta mengiformasikan bahwa kekuatan human capital nyaris mengalami kegagalan dalam membangunan sebuah peradaban tanpa dibarengi dengan pembangunan social capital. Padahal, ketahanan suatu bangsa sejatinya terletak pada sejauhmana sebuah bangsa membangunan kekuatan social capital mereka, seperti China. Menurut saya Agam mestilah menumpukan pembangunannya pada kekuatan social capital, tentu tanpa mengabaikan human capital. Lalu darimana memulainya? Jika logika di atas yang dipakai, maka keniscayaan menjadikan nagari sebagai pintu masuk, basis dan episentrum adalah pilihan yang beralasan dan tepat. Arinya nagari tidak lagi dijadikan sebagai ujung tombak pemerintahan, tapi nagari harus didesain sebagai dasar, episentrum, dan pusat dari segala kebijakan. Di nagarilah diawali pembanguan; pendidikan, ekonomi, kesehatan, hukum, sosial, budaya, agama dan lain-lainnya. Jika demikian, menyangkut dengan APBD, maka pemerintah kabupaten dalam menyususn ABPD harus berangkat dari nagari. Dalam arti masing-masing nagari diminta untuk menyusun APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nagari), dan dari masing-masing nagari tersebutlah pemerintah kabupaten menetapkan APBD kabupetan.

Kekhawatiran APBD mengalami defit jika desainya adalah nagari adalah hal yang wajar karena APBD akan mengalami pembekakan, tapi kekhawatiran itu pun juga tidak signifikan jika kita mampu mendesaian bahwa masing-masing nagari atau kecematan menentukan dan memilih satu keunggulan. Misalnya Kecamatan IV Angkek yang memiliki potensi industri keratif dan konvesi atau Kecamatan Tanjuang Raya yang memiliki potesi Danau.... Jika masing-masing Kecamatan (16) di kabupaten Agam dipetakan potensinya, maka menurut saya kekahawatiran defist APBD tidak terlalu beralasan.

Tiga poin itu yang saya coba sampaikan pada Dialog Pemuda Agam pada Sabtu kemarin... Meskipun saya tetap tidak bicara tentang kriteria Bupati Agam, namun sekali lagi saya menyadari saya bukanlah orang tepat bicara soal itu. Kalau toh mesti membicarakannya tentu sekali lagi kita harus benar-benar mematakan berbagai persoalan sekaligus memahami karaktek Luhak Agam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar